Dublin Core
Title
Keris: Struktur, fungsi, aktivitas (kajian dengan pendekatan etnoarkrologi)
Description
Keris adalah merupakan hasil karya budaya bangsa Indonesia yang keberadaannya diperkirakan sudah ada sejak sebelum abad ke-10, selain tersebar hampir di seluruh wilayah, bahkan budaya keris juga ditemui di negara-negara Malaysia, Thailand, Philipina, Kamboja dan Brunai Darussalam, boleh dikatakan budaya keris dapat dijumpai di semua daerah bekas wilayah kekuasaan kerajaan majapahit (B. Harsrinuksmo, 2004: 14 ). Bahkan, UNESCO (United Nation for Educational Scientific and Cultural Organisation) dalam sidangnya di Paris, pada tanggal 25 November 2005, mengakui keris Indonesia sebagai salah satu warisan budaya manusia yang harus dilestarikan, bahkan tergolong sebagai suatu maha adikarya, Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity atau mahakarya warisan kemanusiaan yang berwujud tak benda.
Creator
Agus Irawan
Soedjijono
Ninik Indawati
Source
Agus Irawan, Soedjijono & Ninik Indawati (2021). Keris: Struktur, fungsi, aktivitas (kajian dengan pendekatan etnoarkrologi). Jurnal Penelitian dan Pendidikan IPS (JPPI). https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JPPI/article/view/5685/3250
Publisher
Jurnal Penelitian dan Pendidikan IPS (JPPI)
Date
2021
Identifier
nfdbf
Text Item Type Metadata
Text
Pelestarian yang dilakukan banyak mengalami kendala yang bersumber dari pemahaman masyarakat, baik umum maupunmasyarakat agamis terkait dengan persepsi terhadap tosan aji (keris utamanya). Belum fahamnya masyarakat dikarenakan selama ini sangat minimnya edukasi dan bahan baca yang terkait dengan keris. Menurut Pengurus Paguyuban Pecinta dan Pelestari Tosan Aji Nusantara ‘Ajisaka’ Malang sebagai salah satu Paguyuban budaya, yang terlahir dengan satu dorongan untuk melakukan edukasi pada masyarakat pecinta tosan aji maupun masyarakat umum terhadap keberadaan tosan aji khususnya keris. Kesalahan persepsi baik secara pemaknaan sosial, budaya serta religi yang timbul meyebabkan proses pelestarian keris menjadi bermasalah dan berpotensi menciptakan persinggungan negatif antar masyarakat yang memiliki latar belakang sosial budaya berbeda, maupun persinggungan antara masyarakat awam, agamis dan budaya secara berkepanjangan. Sehingga harus ada satu kesepahaman yang dibangun secara perlahan untukmengurai masalah tersebut kedepannya. Apabila hal ini dibiarkan, maka artefak sejarah berupa Keris akan lambat laun hilang dan generasi-generasi mendatang tidak akan bisa lagi belajar kearifan lokal yang terkandung dalam kerisatau mungkin untuk melihat wujud asli kerispun hanya akan ditemui dalam gambar di media sosial maupun media cetak. Disamping itu muncul juga, gugurnya kebanggaan secara budaya terhadap keris sebagai artefak sejarah asli Indonesia, karena UNESCO mensyaratkan adanya pelestarian untuk tetap diakuinya Kerissebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity atau mahakarya warisan kemanusiaan yang berwujud tak benda.
